You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 15 Bangunan Liar di Jalan Balai Rakyat Ditertibkan
photo Rezki Apriliya Iskandar - Beritajakarta.id

Belasan Bangunan Liar di Jl Balai Rakyat Ditertibkan

Sebanyak 15 bangunan liar di sepanjang Jl Balai Rakyat, Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara, ditertibkan, Jumat (4/6) sore. Penertiban dilakukan lantaran bangunan tersebut berdiri di atas saluran air.

Bangunan tersebut dijadikan tempat berjualan dan sampahnya menutupi saluran air sehingga menyulitkan petugas melakukan pembersihan,

Lurah Tugu Selatan, Sukarmin mengatakan, penertiban bangunan liar yang dilakukan jajarannya sesuai dengan Perda DKI Jakarta No 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum (Tibum).

"Bangunan tersebut dijadikan tempat berjualan dan sampahnya menutupi saluran air sehingga menyulitkan petugas melakukan pembersihan. Makanya kami tertibkan," ujar Sukarmin di lokasi penertiban.

Bank Sampah Berkah Tugu Selatan Kumpulkan 4.056 Kilogram Limbah Plastik

Dikatakan Sukarmin, pihaknya melibatkan personel Satpol PP, TNI/Polri dan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) dalam penertiban kali ini.

Ia berharap, setelah dilakukan penertiban, ke depan warga bisa ikut menjaga kebersihan lingkungan di kawasan tersebut dan tidak ada lagi yang berjualan di atas saluran air apalagi di jalan dan gang sempit.

"Untuk semua pedagang khususnya warga RW 03 agar mau menjaga kebersihan karena sampah yang dibuang di bawah saluran air akan sulit dibersihkan sehingga menyebabkan aliran air terhambat dan dampaknya akan merugikan banyak orang," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye16481 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11329 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6784 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3657 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1721 personFolmer